Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.
Lensa Magelang sebagai portal media warga menjunjung tinggi
nilai-nilai tersebut dengan berpedoman pada standar berikut:
1. Verifikasi dan
Keberimbangan Berita
- Setiap berita yang ditayangkan pada
prinsipnya harus melalui verifikasi.
- Berita yang dapat merugikan pihak lain
memerlukan verifikasi pada kesempatan pertama atau pada berita berikutnya
untuk memenuhi prinsip keberimbangan (check and balance).
2. Isi Buatan
Pengguna (User Generated Content)
Lensa Magelang memuat
konten yang dibuat oleh pengguna (warga, komunitas, ormas, dan sekolah).
Berdasarkan Pedoman Media Siber, aturan yang berlaku adalah:
- Kontributor wajib melakukan pendaftaran
(identitas diri) sebelum mengirimkan konten.
- Tanggung Jawab: Konten buatan pengguna adalah tanggung
jawab pengirim. Namun, Lensa Magelang memiliki kewenangan penuh untuk
menyunting atau menghapus konten tersebut.
- Mekanisme Pengaduan: Lensa Magelang wajib menyediakan sarana
pengaduan bagi pembaca yang merasa dirugikan oleh konten buatan pengguna.
- Penghapusan Konten: Lensa Magelang akan segera menghapus atau
mengoreksi konten yang dilaporkan jika terbukti melanggar Pedoman
Komunitas atau hukum yang berlaku.
3. Ralat, Koreksi,
dan Hak Jawab
- Ralat, koreksi, dan hak jawab dilakukan
merujuk pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
- Ralat atau koreksi dilakukan atas
kekeliruan informasi yang termuat dalam berita.
- Hak jawab wajib dilayani oleh Lensa
Magelang untuk memberikan kesempatan kepada pihak yang merasa dirugikan
untuk memberikan klarifikasi.
- Setiap ralat, koreksi, atau hak jawab
wajib dicantumkan pada berita yang dikoreksi dengan keterangan yang jelas.
4. Pencabutan
Berita
- Berita yang sudah dipublikasikan tidak
dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali
terkait masalah hak cipta, etika, atau atas rekomendasi Dewan Pers.
- Pencabutan berita harus disertai dengan
alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.
5. Hak Cipta
Lensa Magelang
menghormati hak kekayaan intelektual. Penggunaan materi (teks/foto/video) milik
pihak lain wajib mencantumkan sumber secara jelas dan dilakukan sesuai dengan
aturan penggunaan yang berlaku.
6. Sengketa
Pemberitaan